Tugas Pertemuan 3


1.      Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya.


Jawaban
A.     Polisi
-          Menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab dan penuh peraturan yang berlaku
-          Bersikap jujur, adil, dan amanah dalam melakukan tugas
-          Memiliki tekad yang kuat untuk menjadi polisi yang baik sebagai pelindung, pegayom, dan pelayanan masyarakat
-          Dalam melaksanakan tugas tidak bersikap ragu-ragu, tegas tetapi tidak terukur dan tetap sopan santun
B.     Hakim
-          Menjadi hakim harus selalu bisa mendengarkan pendapat dengan sopan dan beradab
-          Dalam hal mempertimbangkan sesuatu tidak terpengaruh oleh kondisi dan situasi apapun
-          Dalam memutuskan hukuman atau vonis hendaklah tidak berat sebelah atau memihak suatu pihak tertentu
-          Adil, jujur dan bijaksana mengerti apa yang terlintas dalam jiwa seseorang
C.     Dokter
-          Mempunyai sikap dan prilaku yang insansi pancasila dan menjunjung tinggi etika kedokteran Indonesia
-          Mempunyai kompetensi untuk memberikan pelayanan dan memimpin laboraturium klinik secara professional
-          Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan menggunakan sumber yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada
-          Mampu mengembangkan keterampilan dalam memimpin laboraturium klinik secara mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat
-          Memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap professional dalam mendidik dan melaksanakan penelitian maupun apresiasi atas hasil penelitian
D.     Prpgrammer
-          Seorang programmer tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : hacker,cracker, dll)
E.      Data Entry Operator
-          Seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalamdibidangnya
-           Seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
-          Seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan integrasi professional
-          Seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas seorang data entry
-          Seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput
F.      Database Administrator
-          Harus bisa memonitor sebuah database
-          Harus mampu mengadminister sebuah database


2.      Pilihlah satu profesi bidang TI dan satu profesi bidang non-IT.

a.       Bentuk profesionalisme dalam profesi dokter (non-IT).
·         Pola Hubungan Hukum Antara Dokter Dengan Pasien.
Hubungan hukum antara dokter dengan pasien ini berawal dari pola hubungan rnalistik seperti antara bapak dengan anak. Dalam hubungan ini kedudukan dokter dengan pasien tidak sederajat, yaitu kedudukan dokter lebih tinggi daripada pasien karena dokter dianggap mengetahui tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan penyakit dan penyembuhannya. Sedangkan pasien tidak tahu apa-apa tentang hal itu sehingga pasien menyerahkan nasibnya sepenuhnya di tangan dokter.
·         Saat Terjadinya Hubungan Hukum Antara Dokter Dengan Pasien
Hubungan hukum kontraktual yang terjadi antara pasien dan dokter tidak dimulai dari saat pasien memasuki tempat praktek dokter sebagaimana yang diduga banyak orang, tetapi justru sejak dokter menyatakan kesediaannya yang dinyatakan secara lisan dengan menunjukkan sikap atau tindakan yang menyimpulkan kesediaan; seperti misalnya menerima pendaftaran, memberikan nomor urut, menyediakan serta mencatat rekam medisnya dan sebagainya. Dengan kata lain hubungan terapeutik juga memerlukan kesediaan dokter.
·         Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Pasien
·         Sahnya Transaksi Terapeutik

b.      Bentuk Profesionalisme dalam profesi programmer (bidang IT) :

·         Seorang programmer tidak membuat kode yang sulit untuk dipahami oleh orang lain.
·         Selalu menulis dokumentasi proyek yang dia buat dengan benar karena dokumentasi sangatlah penting apabila dokumentasi salah, dapat mengakibatkan terhambatnya suatu proyek.
·         berkomitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan perjanjian, termasuk garansi dan maintenance.
·         selalu menyelesaikan proyek sesuai atau lebih cepat dari batas waktu yang telah di sepakati.
·         mengetahui batasan pekerjaan yang dia lakukan, sehingga bisa menolak seandainya permintaan dari klien telah melebihi batasan perjanjian.

Comments

Popular posts from this blog

Tugas Pertemuan 1

Tugas Pertemuan 2